Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Belum lama ini Plh Direktur PDAM Muarojambi memotong uang makan dan transport pegawai PDAM dengan alibi mengurangi pengeluaran perusahaan.
Namun ternyata, Plh Direktur PDAM Elis Persada, Kabag Admin dan Kabag Tehnik, malah mengambil penuh gajinya sebagai Plh dan Kepala Unit sekaligus. Informasi yang sangat dipercaya menyebutkan, gaji seorang Plh Direktur PDAM mencapai Rp 17 juta perbulan.
Namun berdasarkan Perda, seorang Plh tidak diperbolehkan mengambil penuh gajinya dan hanya boleh mengambil 80 persen. ''Uang makan pegawai dan transport pegawai dipotong. Sementara direktur dan dua Plh Kabag tidak dipotong malah mengambil penuh gajinya sebagai Plh,'' sebut sumber yang bisa dipercaya.
Masih menurut sumber tak hanya Plh Direktur Plh Kabag juga hanya dibenarkan mengambil gaji sebagai Plh sebesar 80 persen.
''Seharusnya jika mau menolong perusahan bisa saja Plh Direktur tidak mengambil gaji. Sebab gaji dijabatan masih terima penuh, jadi Plh menerima gaji dua kali ada Perdanya,'' kata sumber tersebut.
Sementara itu, Plh Direktur PDAM Muarojambi Elis Persada, ketika dikonfirmasi membantah jika uang makan transport diri tidak di potong.
''Tidak ada itu, saya juga dipotong karena kebijakan itu untuk semua pegawai PDAM. Tidak ada, dan saya harus memebri contoh pegawai sebgai Plh Dirketur,'' sebutnya, (21/12).
Setelah mengeluarkan kebijakan tersebut kata Elis, DPAM Muarojambi ada perubahan salah satunya dari sisi gaji. ''Adalah perubahan kebijakan itukan untuk perusahan juga,'' timpal Elis. (akd)
A Kadir : Tekanan Darah,Kolestrol dan Kadar Gula Darah Calon PPS Harus Normal
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan, Asal...
Viral, Beredar Vidio Siswi SMP Kayu Aro Dibully Hingga Dikeroyok Temannya