DLH Siapkan Inovasi Pembayaran Retribusi Sampah, Bidik Rumah Tangga pada 2027

Posted on 2026-11-08 21:01:23 dibaca 36 kali

Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH– Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Sungai Penuh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi DLH untuk memperkuat tata kelola retribusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembenahan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mulai dari pemutakhiran data objek serta potensi retribusi, evaluasi realisasi penerimaan secara berkala, hingga penguatan mekanisme pemungutan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala DLH Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedi, menyampaikan bahwa upaya pembenahan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kebersihan.

Untuk itu, DLH tengah mengembangkan sejumlah inovasi sistem pembayaran yang lebih praktis dan mudah dijangkau.

Salah satunya melalui layanan penjemputan pembayaran retribusi. Dengan sistem ini, petugas pemungut akan mendatangi secara langsung wajib retribusi sehingga masyarakat tidak perlu repot mendatangi lokasi pembayaran.

Selain itu, DLH juga sedang menjajaki kerja sama dengan Bank BNI untuk menghadirkan sistem pembayaran melalui Virtual Account.

Inovasi lainnya adalah mengintegrasikan pembayaran retribusi dengan saldo Bank Sampah. Melalui skema tersebut, aktivitas masyarakat dalam mengelola dan menyetorkan sampah bernilai ekonomis diharapkan dapat terhubung dengan kewajiban pembayaran retribusi kebersihan.

Retribusi Rumah Tangga Mulai Disiapkan

Selain memperbaiki sistem pembayaran, DLH Kota Sungai Penuh juga tengah mempersiapkan perluasan objek Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan bagi rumah tangga.

Rencana ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas basis penerimaan daerah sekaligus membangun sistem pelayanan persampahan yang lebih tertata.

Berdasarkan rencana DLH, mekanisme retribusi bagi rumah tangga akan mulai diuji coba menjelang akhir 2026. Selanjutnya, pelaksanaan program tersebut akan dioptimalkan pada 2027.

Persiapan dilakukan agar penerapan kebijakan dapat berjalan dengan baik, termasuk melalui pendataan objek retribusi dan penyiapan mekanisme pemungutan.

DLH berharap inovasi tersebut dapat menciptakan sistem pengelolaan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Melalui pembenahan tersebut, DLH juga ingin memastikan bahwa peningkatan penerimaan daerah berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebersihan.

Momentum HUT ke-18 Kota Sungai Penuh menjadi dorongan bagi DLH untuk terus berinovasi dan melakukan pembenahan demi mendukung pembangunan daerah.

Dengan sistem retribusi yang semakin baik, diharapkan pengelolaan persampahan dan pelayanan kebersihan di Kota Sungai Penuh semakin optimal menuju terwujudnya Sungai Penuh Juara.(mko/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id