DPRD Muaro Jambi Bentuk Tiga Panja Bahas 10 Ranperda

Posted on 2026-10-14 21:12:07 dibaca 13 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026.Rapat kerja pada saat paripurna DPRD muaro jambi dipimpin langsung oleh wakil ketua Wiranto didamping oleh wakil ketua Jurjani dan sekretaris dewan Edi Salam Mahir.Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi daerah yang menyentuh berbagai sektor, mulai dari pengelolaan aset milik daerah, penyertaan modal perusahaan daerah, penataan desa, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan perempuan dan anak.Sebanyak 10 Ranperda dibagi ke dalam tiga kelompok pembahasan. Panja I menangani empat Ranperda, Panja II membahas tiga Ranperda, sedangkan Panja III mendapat tugas membahas tiga Ranperda lainnya.Pembagian ini menempatkan setiap Panja pada fokus pembahasan yang berbeda. Tantangannya bukan sekadar menuntaskan pembahasan rancangan regulasi, tetapi juga memastikan setiap aturan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kepentingan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.Panja I dipimpin Muhammad Ridho dengan H. Sulaiman, sebagai wakil ketua dan Indra Gunawan, sebagai sekretaris. Panja ini mendapat mandat membahas empat Ranperda, yakni: Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Panja II: Perumahan Kumuh, Kebakaran, dan Kesehatan Masyarakatdiketuai  H. Asikin,dengan Syafri Hasibuan sebagai wakil ketua.Panja III: Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an hingga Perlindungan Anakdipimpin M. Ali Mustika, dengan Yuli Setia Bakti sebagai wakil ketua.Pembentukan tiga Panja tersebut menandai pembagian tanggung jawab DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam membahas 10 Ranperda Tahun 2026. Namun, ukuran keberhasilan pembahasan tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah rancangan yang selesai dibahas. (akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id