NasDem Muaro Jambi Soroti Enam Ranperda yang Diajukan Pemkab

Posted on 2026-10-13 22:08:45 dibaca 40 kali

Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Muaro Jambi melontarkan sejumlah kritik tegas terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah. NasDem mengingatkan agar pembentukan regulasi tidak berhenti sebatas dokumen formal, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Sulaiman, dalam penyampaian pandangan umum fraksinya, menekankan pentingnya perencanaan yang matang, transparansi pengelolaan anggaran, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan setiap peraturan daerah.Menurut NasDem, setiap Ranperda harus memiliki arah kebijakan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta jaminan bahwa pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu perhatian Fraksi NasDem tertuju pada Ranperda terkait penyertaan modal daerah. NasDem menegaskan bahwa penambahan modal tidak boleh sekadar menjadi rutinitas penganggaran tanpa hasil yang jelas.''Pemkab harus melakukan evaluasi kinerja manajemen secara berkala untuk memastikan penyertaan modal mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik,'' ujarnya.NasDem juga menyoroti Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman. Fraksi ini mengingatkan bahwa kebijakan penataan permukiman harus terintegrasi dengan penyediaan fasilitas sanitasi, sistem drainase yang baik, serta kepastian hukum atas hak tempat tinggal masyarakat.Penataan permukiman, menurut NasDem, tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan. Aspek kelayakan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.Pada Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, NasDem menekankan pentingnya tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi.Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi didesak mempercepat inventarisasi, pengamanan, dan sertifikasi seluruh aset daerah guna mencegah potensi kebocoran serta mengoptimalkan pemanfaatannya.''Pengelolaan aset yang lemah berpotensi membuat kekayaan daerah tidak memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan publik. Karena itu, NasDem menilai pembenahan,'' sebutnya. Fraksi NasDem mendorong agar BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil yang terukur. Pemerintah daerah diminta menyusun rencana bisnis yang rasional serta memastikan penyertaan modal dialokasikan pada sektor usaha produktif yang berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.Bagi NasDem, pengelolaan BUMD tidak cukup hanya mengandalkan suntikan modal dari pemerintah daerah. Harus ada target kinerja yang jelas, strategi bisnis yang terukur, dan evaluasi berkala untuk memastikan keberadaan BUMD memberikan manfaat ekonomi.''Penyertaan modal daerah harus disertai pertanggungjawaban yang jelas, sehingga tidak menjadi beban keuangan daerah tanpa kontribusi yang sebanding,'' tegasnya.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id