BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Posted on 2026-09-29 18:47:14 dibaca 24 kali

Radarjambi.Co.Id - Jakarta (29/09/2026). Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09).

Rizzky menuturkan, jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan. Pada rentang waktu yang sama, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus. Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky pun mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang dulu diidentikkan dengan lansia, kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif. Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. Lewat Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya, untuk ikut terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas.

Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.(*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id