Masa Bakti BPSK Berakhir, Kadis Koperindag Ucapkan Terima Kasih

Posted on 2026-09-28 20:22:33 dibaca 12 kali

Radarjambi.co.id-JAMBI-Masa bakti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Diperindag Provinsi Jambi telah berakhir terhitung 27 September 2026.Anggota BPSK ini tak hanya berasal dari satu kabupaten kota saja, namun berasal dari tiga kabupaten diprovinsi Jambi.

 'Terima kasih saya ucapkan kepada anggota BPSK provinsi Jambi yang masa baktinya berakhir,'' tutur Kepalaka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi Kemas Muhammad Fuad.

Selain mengucapakan terima kasih, Kadis juga memberikan apresiasi kepada anggota BPSK yang masa jabatannya berakhir. Dimana selama mereka menjabat telah bekerja maksimal hingga masa jabatan mereka.

 ''telah banyak yang mereka lakukan selama 5 tahun ini. Dan yang penting berkat kerjasama mereka telah membuat Diperindag Provinsi Jambi menerima dua penghargaan dari Kementerian yaitu penghargaan bidan daerah peduli konsumen. Penghargaan ini sangat bearti bagi kami untuk meningkatkan kinerja,'' sebutnya.

Usai masa jabatan BPSK ini berakhir lanjut Kadis, pihak melakukan perekrutan ulang untuk membmtuk anggota dan badan baru yang mana tahapan seleksi sudah berjalan dan tinggal seleksi akhir.

''Seleksi penerimaan anggota BPSK telah berjalan untuka masa bakti 5 tahun mendatang. Kemungkinan awal november sudah ada hasil siapa saja yang akan terpilih,'' tukasnya.(*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id