Tertibkan Pulau Kayu Aro, Polsek Sekernan Temukan Alat Penghisap Narkoba

Posted on 2026-08-17 20:02:51 dibaca 115 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI.Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo bersama personel kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Penggerebekan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan di RT 01 dan RT 04 Desa Pulau Kayu Aro

Namun, saat petugas tiba, lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan pelaku. Polisi hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol bekas yang telah dimodifikasi menjadi alat isap atau bong.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama aparatur desa dan warga kemudian meratakan bangunan liar yang berada di lokasi. Sisa barang bukti juga dimusnahkan di tempat.

"Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sekernan," tegas AKP Agung Heru Wibowo.

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WIB dan berjalan lancar serta kondusif. Tidak ada penolakan dari warga sekitar selama proses pembongkaran.

Polsek Sekernan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id