Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rancangan APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, perhatian, dan berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Menurutnya, pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Masukan dan pandangan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam penyempurnaan proses penganggaran. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Azhar Hamzah.
Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan arah kebijakan anggaran mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Azhar berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita optimis pembangunan dapat berjalan selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Sungai Penuh selanjutnya dapat melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan dilaksanakan secara transparan, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD ini sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi kedua lembaga dalam menentukan arah pembangunan Kota Sungai Penuh, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(mko/akd)