Radarjambi.co.id-TEBO- Bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani surat pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu, hal tersebut disampaikannya senin (10/8) ketika dijumpai di Kantor Bupati Tebo.
"Yang surat pemberhentian sudah ditandatangani, dari sudah menilai, sampai peringatan keduakali, dan kemarin dari tim ada difasilitasi dengan tim, dan sudah dibahas dengan tim dan tim memutuskan untuk SP Tiga nya dan SP Tiganya sudah kita tandatangani,"jelas Bupati sembari menjelaskan SP Tiga terhadap Kades Sungai Rambai termasuk pemberhentian sementaranya dari jabatan Kades.
Bupati Tebo juga berharap kedepannya kondisi Desa Sungai Rambai bisa kondusif dan akan antara pemerintah Desa, BPD dan masyarakat tidak terjadi kekisruhan lagi.
"Sudah sering kita ingati dan fasilitasi kekisruhan yang terjadi disana, baik dengan perangkat desanya maupun dengan masyarakat sudah berapa kali kita fasilitasi, dengan pemberhentian sementara ini diharapkan bisa diambil langkah-langkah untuk membuat kondisi desa Sungai Rambai menjadi kondusif, kalo ini juga tidak bisa mengkondisikan masyarakatnya menjadi kondusif, dari tim tentu akan mengambil langkah tegas selanjutnya,"tegas Bupati Tebo mengakhiri. (yan/akd)