Minyak Hitam di Tanah Jambi, Tanda Kemakmuran Rakyat?

Posted on 2026-08-10 14:29:19 dibaca 86 kali

Radarjambi.co.id-Tanah subur nan lestari menyimpan harta alam yang tak ternilai harganya. Atas berkah Tuhan, Jambi dialiri oleh sungai Batanghari yang membentang dengan elok membawa mineral dan limpahan rezeki. Tak terkecuali yang terpendam dalam tanah menyimpan kemilau hitam yang bernilai.

Sejak zaman Belanda menjajah Indonesia, mereka sudah terpukau dengan pesona Jambi yang memiliki kelimpahan alam. Mereka tidak hanya membangun industri dagang di sekitaran Sungai Batanghari yang menjadikan pusat perdagangan rempah yang diekspor ke berbagai penjuru dunia.

Lebih dari itu, mereka mulai gencar mencari sumber alam yang dapat mereka gali lebih dalam dari Jambi setelah sukses membangun kilang minyak di Plaju (Palembang).

Singkat cerita, penambangan dilakukan pertama kali di sumur BJG-1 Bajubang di Onderafdeeling Muara Tembesi tahun 1922. Pengeboran juga dilakukan di Betung yang juga masuk daerah Onderafdeeling Muara Tembesi.

Lokasinya sekitar 30 KM dari Muara Bulian. Tahun 1929 ditemukan lapangan minyak di Kenali Asam (Onderafdeeling Jambi) dan tahun 1930 ditemukan cadangan minyak baru serta pengeboran di Tempino.

Lantas apakah dengan bermukimnya penambangan minyak di Jambi menjadikan rakyatnya makmur? Di zaman itu semua keuntungan minyak Jambi dieksploitasi oleh Hindia Belanda sehingga kemakmuran rakyat tidak terlalu signifikan dibanding hasil rakyat berkebun karet.

Dikarenakan semua aset dikuasai oleh pemerintah kolonial, Jambi tidak memperoleh sepeser pun dari hasil minyak tersebut sehingga hal ini sangat menyengsarakan rakyat pada masanya dan Jambi menjadi daerah tertinggal dibanding provinsi lainnya seperti Sumatera, Palembang, dan Jawa.

Meskipun minyak Jambi sudah terkenal sejak abad ke-19, namun Jambi tidak dikenal sebagai provinsi penghasil minyak di Indonesia.

Salah satu penyebab Jambi tidak dikenal sebagai daerah penghasil minyak adalah minyak yang dihasilkan di Jambi tidak disuling atau diolah di Jambi. Minyak disalurkan melalui pipa ke Plaju, Palembang.

Tahun 1935 dibangun pipa sepanjang 275 kilometer dari Tempino (Jambi) ke Plaju oleh NV Nederland Indische Aardolie Maatschappij (NIAM) sebagai pengelola minyak di Jambi. Biaya pembangunan mencapai 3,5 juta gulden.

Akibat minyak tidak disuling di Jambi, dalam catatan ekspor minyak Belanda, minyak yang diproduksi di Jambi masuk dalam catatan hasil ekspor Palembang.

Walaupun dulu Jambi sering diabaikan oleh pemerintah, lambat laun setelah perusahaan NV NIAM jatuh ke tangan pemerintah Indonesia yang kemudian dipegang oleh PT Pertamina EP Asset 1 Field Jambi, daerah ini mulai dilirik.

Pengolahan minyak mentah masih dikirim melalui jalur pipa menuju Plaju yang dibangun oleh Belanda dulu guna menghemat biaya dan masih digunakan sampai kini.

Tercatat sejak Januari 2026, Jambi menghasilkan 990 barel minyak per hari dan akan terus meningkat setiap harinya menurut Kementerian ESDM (Tempo, 22/01/2026).

Mengetahui akan potensi yang besar pada daerah ini dari segi migas tentu memiliki harapan besar akan kemakmuran masyarakatnya.

Daerah terbanyak penghasil minyak yaitu Batanghari dengan sumur minyak mencapai 9.885, masyarakat menggantungkan hidup mereka dengan sektor minyak mentah ini. Berbekal pengetahuan seadanya, mereka mencoba mengais rezeki lewat pengeboran minyak tradisional yang disebut sumur minyak rakyat tradisional.

Bermodal tekad yang kuat, mereka menepis mara bahaya penambangan ilegal demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tak khayal nyawa menjadi taruhan yang dapat merenggut mereka kapan saja.

Belum lagi aksi kejar-kejaran oleh aparat polisi yang membuat mereka harus memiliki mental baja untuk tetap bertahan.

Kini masyarakat Batanghari mulai dapat bernapas lega dengan berdirinya PT Batanghari Sinar Energi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari (Sinar Energi, 18/05/2026).

Melalui PT ini, rakyat akan dibina dan dibimbing mengenai pengetahuan perminyakan dan tata kelolanya secara legal. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat sebab sumur rakyat yang tadinya ilegal akan dilegalkan melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat.

Pemerintah patut diapresiasi untuk saat ini. Meskipun belum sepenuhnya berjalan, peraturan ini menjadi langkah awal kepedulian pemerintah terhadap sumur rakyat, terutama di Jambi.

Minyak Jambi yang telah sekian lama menjadi incaran para penjajah perlu mendapatkan dukungan lebih untuk mengoptimalkan potensi dan tatanan yang baik demi kesejahteraan masyarakatnya.

Aktivitas minyak ilegal harus menemui titik terangnya. Di samping minyak merupakan komoditas yang mampu mendorong sektor perekonomian rakyat, minyak bumi juga mampu menjadi sumber pendapatan daerah dan biaya pembangunan.

Jika kita melihat pembangunan infrastruktur yang ada di daerah penghasil minyak seperti di Desa Bungku, kondisi jalan, rumah, dan lingkungannya sangat memprihatinkan serta jauh dari kata makmur.

Indeks kemakmuran perekonomian rakyat bukan hanya sekadar peningkatan dana daerah yang dihasilkan, melainkan pembangunan yang seragam dan peningkatan kualitas hidup juga menjadi kunci utama dalam kesejahteraan masyarakat.

Sekian ribu barel yang dihasilkan setiap harinya seharusnya membuka mata kita lebih lebar bahwa minyak bumi kita sangat kaya. Pengelolaan yang tepat dan transparansi belanja daerah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta meminimalisir kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.(*)

 

 

 

Penulis:Septi Andini Sarjana Pendidikan Biologi Universitas Jambi 

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id