OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Digital

Posted on 2026-07-23 19:29:44 dibaca 54 kali

Radarjambi.Co.Id - Jakarta, 23 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) guna mendorong lahirnya inovasi sektor keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators” yang diselenggarakan di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis.

Adi mengatakan, bahwa OJK mendorong pengembangan startup yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Menurutnya, inovasi harus menghasilkan manfaat nyata serta didukung kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.

“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional,” kata Adi.

Adi menambahkan, bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global dengan didukung pasar domestik yang luas, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang. Menurutnya, daya saing ekonomi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan.

“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, bahwa peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026. 

OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan transformasi dan adaptasi terhadap teknologi digital merupakan prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia,” ujar Edwin.

Pusat Inovasi OJK

Sebagai bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK menyelenggarakan dua program akselerasi pada 2026 yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.

Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini berfokus pada perusahaan rintisan yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, antara lain pemanfaatan artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.

Program kedua adalah OJK Infinity Accelerator yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini berfokus pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual, seperti tokenisasi kekayaan intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif nasional.

Melalui kedua program tersebut, para peserta memperoleh pendampingan yang mencakup business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, dan mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap mentoring intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.

FGD “Accelerating the Next Generation of Innovators” menjadi bagian dari rangkaian program akselerasi tersebut dengan mempertemukan startup peserta program bersama regulator, investor, asosiasi, akademisi, dan praktisi industri untuk berbagi perspektif mengenai strategi membangun perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan berdampak.

Forum tersebut juga menghadirkan Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia; Vikra Ijas, Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto, Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Head of Blockchain Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee, BlockDevId Representative dan BitGo APAC.

Melalui program akselerasi dan forum kolaborasi tersebut, OJK berharap semakin banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Kolaborasi yang erat antara regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan pemerintah diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya startup Indonesia yang berdaya saing global. (*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id