Radarjambi.co.id-JAMBI-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi membuka seleksi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) masa bakti lima Tahun ke depan terhitung 2026 hingga 2031.
Kegiatan ini, dilaksanakan sesuai amanat UU NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan permendag no 72 tahun 2020 tentang BPSK dengan prinsip transparan, adil, objektif, akuntabel dan bebas intervensi.
Kepala Dinas Koperindag Provinsi Jambi H Kemas Muhammad Fuad mengatakan seleksi bertujuan mendapatkan anggota berkompeten, beritegritas dan mewakili tiga unsur wajib yaitu Unsur Pemerintah daerah, Konsumen dan Pelaku Usaha.
''Anggota BPSK ini untuk tiga Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh. Tugas dari anggota BPSK ini harus mampu memutus sengketa secara adil, melindungi hak konsumen dan menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha,'' ujar Kemas Fuad yang juga ketua Pembina BPSK Provinsi Jambi ini.
Semua warga bisa mengikuti seleksi asalkan memenuhi persatan yang ditentukan sebagai berikut Sarat umum :
.Warga Negara Indonesia Usia 30-60 Tahun
.Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan dari Dokter)
.Berkelakuan Baik Tidak Pernah Dihukum Penjara
.Tidak Menjadi Pengurus atau Anggota Partai Politik
.Tidak merangkapJabatan Lain yang bertentangan
.Memahami Hukum Perlindungan Konsumen
Syarat Khusus :
.Unsur Pemerintah Minimal S1 Diutamakan Hukum/Ekonomi
.Unsur Konsumen Aktif di LPKSM
.Unsur Pelaku Usaha Terdatar di Kadin atau Asosiasi Resmi
Dokumen Wajib :
.Surat Pendaftaran, CV, Foto copy KTP
.Ijazah dan Transkip Nilai
.Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000
.Fakta Integritas
.Pas Foto terbaru 4x6
Jadwal Lengkap Seleksi :
1.Pengumuman Pendaftaran 1-7 Juli 2026
2.Verifikasi Administrasi 8-10 Juli
3.Pengumuman Hasil Adm 11 Juli
4.Masa Sanggah 12/13 Juli
5.Ujian Tertulis dan Karya Tulis 15 Juli
6.Wawancara dan Uji Kelayakan 16-17 Juli
7.Pengumuman Akhir 20 Juli
8.Pengajuan Penetapan ke Walikota Paling lambat 25 Juli 2026
Sistem Penilaian :
.Administrasi 20%
.Ujian Tertulis 30%
.Karya Tulis 25%
.Wawancara 25 %
Bahan dan Persaratan dikirim ke kantor Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Bungo, Sarolangun dan Kota Sungai Penuh
''Seleksi ini terbuka untuk umum dan tidak ada jalur khusu semuanya memiliki kesempatan yang sama,'' tegas Kemas Fuad. (akd)