Banmus DPRD Muaro Jambi Kunker ke NTB Pelajari Sistem Akuntansi Kas

Posted on 2026-05-12 23:43:38 dibaca 60 kali

MUAROJAMBI, JS-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaro Jambi melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi, Selasa (12 /05/2026).

Rombongan Banmus DPRD Muaro Jambi yang didampingi Plt. Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Ahmad Imran, SE, menggelar pertemuan dengan jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB.

Kunjungan kerja selama 11–14 Mei 2026 ini merupakan implementasi dari Surat Tugas Nomor: 090/52/BUK/SPT/Setwan/2026 yang diteken Sekretaris DPRD Muaro Jambi Edy Salam Mahir, SE atas nama Ketua DPRD Aidi Hatta.

“Ini perintah Pak Ketua Aidi Hatta. Kami diminta mempelajari langsung mekanisme pengeluaran kas untuk operasional SKPD di BKAD NTB dan operasional Sekretariat di DPRD NTB. Tujuannya agar sistem akuntansi di Setwan Muaro Jambi makin akuntabel dan tertib,” kata Jonedy P Nainggolan disela pertemuan.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang rapat, tampak rombongan Banmus DPRD Muaro Jambi menyimak paparan dari pihak tuan rumah. Pembahasan mencakup alur verifikasi SPM, pencairan kas, pelaporan, hingga digitalisasi sistem keuangan daerah.

Sementara itu Ketua fraksi PAN Robinson Sirait saat dikonfirmasi menegaskan, NTB dipilih karena dinilai memiliki best practice pengelolaan keuangan daerah. 

“DPRD harus jadi contoh tata kelola anggaran. Kalau sistem kas kita rapi dan transparan, fungsi penganggaran dan pengawasan ke eksekutif juga makin kuat. Hasil kunker ini wajib jadi bahan evaluasi SOP keuangan Setwan,” ujar Robinson.

Politisi PAN itu juga meminta Banmus segera menyusun laporan sepulang dari NTB. “Langsung gelar rapat Banmus. Apa yang bagus di NTB, kita adaptasi di Muaro Jambi. Untuk pelayanan rakyat,” tegasnya.(akd)

 

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id