Shofia Ratna Sari

Negara Digital, Rakyat Manual: Mengapa Urus Dokumen Masih Harus Bolak-Balik?

Posted on 2026-05-11 12:40:37 dibaca 136 kali

Kamu ingin mendaftar di sebuah SMA negeri, kemudian kamu diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung melalui situs web resmi yang disediakam oleh dinas pendidikan maupun sekolah.

Namun, esok harinya kamu tetap harus datang ke sekolah maupun dinas pendidikan dengan membawa fotokopi dokumen-dokumen pendukung tersebut dengan alasan “verifikasi manual”.

Juga Saat kamu membantu orangtuamu untuk mengecek maupun mengurus bantuan sosial melalui aplikasi instansi lain dan di saat kamu ingin megurus KTP di dinas kependudukan. 

Inilah realitas dari “Negara Digital, Rakyat Manual” yang sedang kita hadapi sekarang. Digitalisasi yang seharusnya memangkas jarak dan waktu, seringkali menciptakan lapisan birokrasi baru di layar ponsel kita tanpa benar-benar menghapus kerumitan di dunia nyata.

Digitalitas birokrasi pemerintah Indonesia malah memunculkan paradoks baru yang niat awalnya memangkas antrean justru malah menciptakan “antrean digital” baru yang melelahkan.

Obsesi Aplikasi dan Pemborosan APBN

Fenomena “obesitas” aplikasi dan pemborosan APBN ini bukan tanpa sebab, hal ini berakar dari ego sektoral yang akut pada instansi pemerintahan. Hingga Januari 2026, Kemkomdigi mencatat ada sekitar 27.000 aplikasi pemerintahan yang tersebar di berbagai tingkatan. Baik dari Kementerian, lembaga pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah.

Mayoritas aplikasi-aplikasi tersebut berjalan sendiri-sendiri, tidak sinkron, dan seringkali memiliki fungsi yang tumpang tindih. Padahal secara regulasi, panduan digitalisasi birokrasi tertuang dalam Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Kemkomdigi juga mencatat dalam 2025 perkembangan indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) naik menjadi 44,53 poin dari tahun sebelumnya.

Namun, di sisi lain skor literasi digital masyarakat justru anjlok di level 49,28. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan digitalisasi birokrasi belum sepenuhnya efektif, karena masih banyak Masyarakat yang belum sepeuhnya bisa mengoperasikan aplikasi-aplikasi pemerintah tersebut.

Masalah ini bersumber dari “silo Mentality”, sebuah pola pikir purba di mana instansi memandang data sebagai simbol kekuasaan, bukan aset publik yang harus dibagikan.

Alih-alih melayani, birokrasi justru memicu “obesitas” aplikasi dari instansi yang memiliki fungsi yang tumpang tindih dan tidak saling terhubung.

Tanpa manajemen data dan keamanan informasi yang mumpuni, ribuan aplikasi ini hanya menjadi gundukan sampah digital, memboroskan APBN serta tidak memberikan kemudahan substantif kepada masyarakat.  

Presiden Joko Widodo dalam peluncuran GovTech Indonesia (27/05/24). Berpendapat “setiap Kementerian, setiap lembaga, setiap pemerintah daerah harus berhenti menciptakan aplikasi-aplikasi baru yang hanya akan memboroskan anggaran dan mempersulit rakyat.

Kita harus mengakhiri ego sektoral dan mulai mengintegrasikan semua layanan dalam satu portal nasional”. Namun, faktanya ego sektoral instansi pemerintahan justru mendominasi sehingga setiap instansi terus berlomba-lomba dalam meluncurkan platform media baru demi mendapatkan predikat inovatif, mandiri dan unggul dari instansi lainnya.

Akibatnya, rakyat terjebak dalam labirin digital yang berisikan aplikasi-aplikasi tersebut, yang tidak bisa diakses oleh Masyarakat karena sistem aplikasi yang tidak stabil (down).

INA Digital: Oase di Tengah Labirin.

Harapan besar kini bertumpu pada INA Digital. Sebagai GovTech pertama di Indonesia dan transformasi SPBE kehadiran INA Digital berfungsi sebagai penyelenggaara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah dibawah naungan Perum Peruri.

INA Digital bertugas sebagai sebuah jembatan dan portal pertama dalam menyambungkan data-data yang bersumber dari ribuan aplikasi dan platform layanan publik baik dari pemerintahan pusat maupun daerah yang selama ini menyebar dan tidak sinkron.

Selain itu, INA Digital memiliki sebuah visi besar yaitu sebagai pintu masuk dari semua layanan dasar seperti Kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan lain sebagainya. 

Jika hal ini berhasil, kita tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi berbeda, mengisi data yang sama berulang-ulang kali atau bahkan memfotokopi dukomen penting seperti KTP untuk mengakses maupun menggunakan berbagai layanan pemerintah. INA Indonesia menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas, transparan, terpercaya, dan efisien.

Lebih dari memikul tugas integrasi, tetapi juga lembaga ini memikul beban sejarah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pasca-rentetan kasus kebocoran data nasional.

Sebab, menjadi satu pintu layanan berarti juga menjadi satu titik pertahanan siber yang harus super kuat. Namun, tantangan terbesarnya apakah pemerintah berani untuk mematikan “aplikasi sampah” yang tidak efisien ini dan memastikan keamanan dan melindungi data Masyarakat ditengah ancaman siber yang masif. 

Sekarang bukan saatnya untuk pamer jumlah aplikasi yang diunggah di App Store, tetapi fokus pada integrasi. Digitalisasi birokrasi bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang diluncurkan tetapi seberapa sedikit

Masyarakat yang harus bolak-balik ke kantor pemerintahan. Karena tujuan akhir pemerintahan digital ketika kehadiran negara bisa dirasakan oleh semua Masyarakat dengan satu kali klik tanpa harus menjadi ahli IT dadakan. 

Karena, negara digital sejati tidak akan membiarkan rakyatnya “berkeringat” di depan layar hanya untuk mendapatkan hak dasarnya.

Jangan sampai jargon Indonesia Emas 2045 hanya berakhir sebagai file digital yang memenuhi memori ponsel rakyat, namun tak kunjung sinkron dengan kenyataan.(*) 

Penulis: Shofia Ratna Sari, Mahasiswi Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id