Bupati BBS Turun Langsung Tutup TPS Ilegal di Depan SMPN 7

Posted on 2026-04-24 08:43:37 dibaca 90 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI- Kehadiran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kian meresahkan.

Tumpukan sampah rumah tangga yang meluber hingga ke badan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga mencemari lingkungan di sekitar SMP Negeri 7 Muaro Jambi.

 Aroma tak sedap yang menyengat dilaporkan mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Merespons keluhan masyarakat,

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), langsung turun ke lapangan untuk memimpin aksi pembersihan dan penertiban lahan, Jumat (24/4).

 Dalam aksi tersebut, Bupati memboyong jajaran Kepala OPD, ASN Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Camat Jaluko. Pembersihan ini juga mendapat dukungan penuh dari personel TNI dan Polri yang bahu-membahu menyapu bersih tumpukan sampah di lokasi.

 "Kondisinya sudah sangat meresahkan. Selain merusak estetika lingkungan, tumpukan sampah ini berada tepat di samping sekolah. Ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan siswa," ujar Bupati di sela-sela kegiatan.

 Bupati menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar aksi temporer. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi jangka panjang terkait tata kelola sampah di tingkat kecamatan hingga desa.

 "Persoalan sampah adalah dinamika yang berbeda di setiap daerah, baik dari sisi geografis maupun perilaku masyarakatnya. Saya meminta setiap klaster memiliki inovasi program yang spesifik. Bagaimana pengelolaan di tingkat RT, kecamatan, hingga kabupaten, mari kita diskusikan bersama," lanjutnya.

Ia juga membuka ruang bagi TNI, Polri, organisasi masyarakat, dan warga untuk memberikan ide kreatif dalam pengelolaan limbah.

  "Silakan berikan masukan bagaimana cara terbaik agar pengelolaan sampah ini menjadi program berkelanjutan. Target kita jelas, mewujudkan Muaro Jambi bersih tanpa sampah," pungkasnya. (akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id