DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Posted on 2026-03-12 20:25:01 dibaca 63 kali

Radarjambi.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id