Bandar Sabu Di Desa Sungai Keruh Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebo

Posted on 2026-01-13 20:31:15 dibaca 66 kali

Radarjambi.co.id-TEBO-Seorang pria paruh baya, AS (57), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah, Senin (12/1) diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo dirumahnya.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Sementara Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka diamankan sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dirumahnya, Saat dilakukan penggeledahan, pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan sendiri barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah,"terang Kasat Narkoba Polres Tebo.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua lembar plastik klip bekas, dua pack plastik klip baru, uang tunai senilai Rp1.155.000, satu unit ponsel merk Vivo, serta sebuah dompet kulit.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"lanjutnya lagi.

Kasat Narkoba Polres Tebo menegaskan tersangka Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Sekarang ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tebo untuk pengembangan lebih lanjut, " Ujarnya mengakhiri. (yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id