Terbengkalai dan Terkesan Horor, Terminal Pembengis Diminta Dikelola Daerah

Posted on 2026-01-05 14:53:08 dibaca 392 kali

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR -- Terminal Tipe B Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terbengkalai, bahkan terkesan horor sehingga masyarakat meminta agar dikembalikan ke daerah.

Keberadaan eks Terminal aset Pemerintah Provinsi Jambi itu juga terkesan merusak pemandangan saat masuk kota Kualatungkal, karena berlokasi dipinggir jalan nasional.

Hery, warga Tanjabbar meminta agar pemerintah provinsi mengembalikan bangunan terminal tersebut ke daerah. Sebab terminal tersebut saat ini terbengkalai dan kumuh serta tidak terurus.

Ia juga meminta jika dikembalikan ke daerah diharapkan bisa lebih bermanfaat daripada provinsi terbengkalai seperti saat ini.

"Kalau pemprov tidak bisa urus kembalikan lah ke daerah, dulu di urus kabupaten lebih terurus," ucapnya.

Saat ini terminal tersebut jangan kan diurus, pemprov tidak ada melihat sama sekali sepertinya. Terminal itu seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat Tanjabbar.

"Kita harapkan agar di daerah ini bisa dimanfaatkan bukan teronggok seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Yudi juga mengungkapkan jika tempat tersebut hanya membuat kumuh sehingga membuat daerah tampak tidak baik.

"Itukan berada di jalan mau masuk Tungkal, orang melihat tidak enak," ucapnya.

Yudi mengatakan jika tempat itu untuk bongkar muat, atau aktivitas lainnya yang bisa dikelola daerah sehinga masyarakat juga bisa diberdayakan dan perekonomian bergerak.

"Kalau daerah kan semua bisa disitu kalau pemrov jangankan mau ngrusu, nengok bae Idak." Tandasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri mengatakan pihaknya akan menanggapi permintaan masyarakat itu. Ia berharap Pemprov bisa menghibahkan terminal tersebut agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan daerah.

"Kita usahakan agar lebih bermanfaat, kita akan surat secara resmi nanti," ucapnya.

Agus menegaskan terminal saat ini memang benar-benar terbengkalai. Ia berharap nantinya bisa dikelola daerah dan bisa dimanfaatkan sebagai kemasukan pendapatan daerah.

"Kita upayakan itu, karena kalau saya lihat daerah bisa mendapatkan PAD dari situ." Tandasnya.(*/Akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id