Bupati Resmi Lantik Pengurus PPDI Tanjab Barat 2025–2030

Posted on 2025-12-30 17:51:37 dibaca 43 kali

RADARJAMBI.CO.ID,TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melantik pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025–2030 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (30/12).

Acara pelantikan dihadiri Sekda Tanjab Barat, Kadis PMD, Ketua APDESI, Ketua PABPDSI, Ketua PPDI Provinsi Jambi, Ketua PPDI Kabupaten Tebo, serta para perangkat desa. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa PPDI bukan organisasi politik, melainkan wadah bagi perangkat desa untuk bekerja melayani masyarakat. “Organisasi PPDI ini bukan organisasi politik, tapi aparatur desa untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Terkait usulan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagaimana disampaikan Ketua PPDI Provinsi Jambi, Bupati menyatakan bahwa prosesnya tengah berjalan. 

“NIPD sedang dalam proses,” katanya.

Bupati juga mengingatkan para perangkat desa agar tidak hanya menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan baik. “Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban diabaikan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan capaian positif Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan skor dan status Indeks Desa Tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa saat ini di Tanjung Jabung Barat tidak ada lagi desa tertinggal, dengan rincian 6 desa berstatus mandiri, 40 desa maju, dan 68 desa berkembang. 

“Alhamdulillah, tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal. Saya berharap ke depan desa berkembang bisa menjadi desa maju, dan desa maju dapat meningkat menjadi desa mandiri,” harap Bupati.

Bupati menekankan bahwa keberadaan PPDI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan tingkat desa, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Ia juga menilai, kehadiran dan peran aktif perangkat desa sangat penting dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.

Sebelumnya, Ketua PPDI Tanjab Barat Solikhin Ahmad menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berharap PPDI dapat menjadi organisasi yang responsif dan mendorong kemajuan perangkat desa.(ken/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id