DPRD Jambi Rela Pangkas Anggaran Demi Bayar Angsuran Hutang RSUD Raden Mattaher Sebesar Rp85 Miliar

DPRD Jambi Rela Pangkas Anggaran Demi Bayar Angsuran Hutang RSUD Raden Mattaher Sebesar Rp85 Miliar

Posted on 2025-11-30 22:14:52 dibaca 253 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah pos anggaran demi menutupi angsuran pembayaran hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang mencapai Rp85 miliar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan provinsi itu tidak kembali terganggu.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, usai penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3,77 triliun, pada Sabtu (29/11/2025). Menurutnya, pemangkasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk anggaran internal DPRD.

“Anggaran Sekretariat DPRD kita pangkas, anggaran reses anggota dewan, kegiatan eksekutif juga dipangkas. Demi memenuhi hal-hal yang hari ini sangat prioritas,” tegas Hafiz Fattah.

Salah satu prioritas utama hasil pemangkasan tersebut adalah untuk membayar angsuran hutang obat-obatan RSUD Raden Mattaher. Hutang yang menumpuk beberapa tahun terakhir membuat pasokan obat di rumah sakit sering tertunda, berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Hafiz Fattah menyebut, pada APBD 2026 DPRD telah mengalokasikan Rp35 miliar untuk pembayaran angsuran hutang RSUD Raden Mattaher Jambi. “Hutang RSUD Raden Mattaher Jambi yang sudah kita anggarkan senilai Rp35 milliar,” ungkapnya.

Hafiz Fattah berharap langkah ini menjadi titik balik bagi manajemen rumah sakit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Kedepannya kami harap tidak ada penundaan obat lagi di RSUD Raden Mattaher Jambi,” tambahnya.

Pemangkasan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan dewan dalam menyelesaikan persoalan mendesak, terutama yang menyangkut pelayanan kesehatan untuk masyarakat Jambi.(*)

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id