DPRD Sungai Penuh Sahkan RAPBD 2026, Hutri Randa Pimpin Jalannya Paripurna

Posted on 2025-11-29 21:32:17 dibaca 68 kali

Radarjambi.co.id+SUNGAI PENUH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD, Jumat (28/11), dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekda Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Agenda paripurna mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026.

Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap RAPBD 2026, sekaligus mengesahkan 10 Ranperda yang masuk dalam Propemda tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa menyampaikan bahwa paripurna telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) dan memenuhi syarat kehadiran.

“Paripurna sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang ada, dan kehadiran anggota telah mencukupi. Dengan demikian, RAPBD Kota Sungai Penuh bisa kita sahkan secara bersama,” tegasnya.

Hutri Randa juga mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan RAPBD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, TAPD, serta seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi atas komitmen legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, komitmen, dan dedikasi yang diberikan. Penyetujuan RAPBD 2026 dan penetapan Propemda menunjukkan keseriusan kita bersama dalam mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RAPBD dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh,” tambahnya.

Terkait 10 Ranperda yang ditetapkan dalam Propemda 2026, Wali Kota berharap produk hukum tersebut dapat tersusun secara tertib, teratur, sistematis, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (mko/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id