Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan yang baru dilantik, Robi Harianto S, S.H., M.H., langsung bergerak cepat menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan penyimpangan dana desa.
Setelah sebelumnya menahan beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Kerinci, kini giliran kades di wilayah Kota Sungai Penuh yang mulai masuk radar penyelidikan.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh, Kamis (27/11/2025), Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap para kades telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Dari sekian banyak kades yang sudah kami periksa, ada yang berpotensi naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Saat ditanyakan jumlah kades yang diperiksa, Moehargung tidak merinci, namun menegaskan bahwa angkanya cukup signifikan. Proses peningkatan status perkara ke penyidikan disebut masih berjalan dan menunggu kelengkapan alat bukti.
“Dari total 65 desa di Kota Sungai Penuh, laporan yang kami terima cukup banyak. Pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kades sudah dilakukan,” tambahnya.
Soal identitas kades yang kasusnya segera naik ke penyidikan, ia memilih untuk tidak membuka lebih jauh.
“Tunggu saja, nanti kita pres rilis,” ujarnya singkat. Moehargung menegaskan bahwa Kejari berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang kebal hukum, apalagi kades,” tegasnya.
Kejari juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa, yang merupakan program strategis untuk kesejahteraan masyarakat.
Informasi tersebut membuat sejumlah kades di Kota Sungai Penuh mulai merasa waswas, terutama mereka yang telah dilakukan pemeriksaan.
Fokus pengusutan Kejari antara lain dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaan program pembangunan, hingga penggunaan anggaran di tingkat desa.
Langkah cepat dan tegas Kejari Sungai Penuh ini semakin menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam membersihkan praktik korupsi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(mko/akd)