Berusaha Kabur, 3 Bandar Sabu dan 24 Paket Sabu Siap Edar Diciduk di Tengah Ilir Tebo

Posted on 2025-11-12 11:03:24 dibaca 157 kali

Radarjambi.co.id-TEBO– Sekitar 24 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bruto 9,10 gram, uang tunai senilai Rp669.000, beberapa unit ponsel, serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku, Senin (10/11) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebodi wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. 

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan penggerebekan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial A (39), S (34), dan G (30). Ketiganya ditangkap di lokasi usai mencoba melarikan diri saat tim mendatangi pondok tersebut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto,  melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku berusaha kabur, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti, 

Dari hasil introgasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya, kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut, "ujarnya kepada awak media. 

Dikatakannya ketiga pelaku dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id