APBD Krisis, Pemkab Muaro Jambi Hentikan Seluruh Sewa Mobil Dinas

Posted on 2025-11-03 17:04:53 dibaca 92 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah tegas di tengah tekanan fiskal. Seluruh kendaraan dinas berstatus sewa akan dikembalikan mulai tahun depan, menyusul penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi mengungkapkan, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi efisiensi menyeluruh setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan dan proyeksi pendapatan tahun mendatang.

“Kami akan kembalikan semua mobil sewaan. Anggaran 2026 turun cukup drastis, jadi kami harus menyesuaikan,” ujar Sekda seusai rapat persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Ruang Ridan, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, APBD Muaro Jambi tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,6 triliun, namun tahun depan diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun. Penurunan lebih dari Rp400 miliar ini dipicu oleh berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat—sumber utama pendapatan daerah tersebut.

Kondisi itu memaksa Pemkab melakukan penataan ulang belanja daerah, dengan fokus mempertahankan sektor prioritas seperti pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

“Belanja rutin seperti sewa kendaraan tidak bisa lagi dipertahankan. Kami harus efisien tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pengganti, Pemkab tengah mengkaji penerapan sistem kendaraan operasional bersama antarsatuan kerja perangkat daerah. Skema ini diharapkan mampu menekan biaya operasional tanpa menurunkan kinerja birokrasi.

Langkah efisiensi tersebut menjadi sinyal awal penyesuaian fiskal Pemkab Muaro Jambi di tengah tren penurunan pendapatan daerah. Pemerintah menegaskan, penghematan ini tidak akan memangkas program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id