Sudaryanto

Bahasa Indonesia dan Tantangannya

Posted on 2025-10-21 18:00:36 dibaca 82 kali

Radarjambi.co.id-Oktober merupakan bulan yang istimewa bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, tiap bulan Oktober kita rayakan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS).

Tahun ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengambil tema BBS, yaitu “Bahasa Indonesia Berdaulat, Indonesia Maju”.

Tema BBS 2025 itu amat relevan dengan situasi bangsa kita belakangan. Pertanyaannya, bagaimana status mutakhir bahasa Indonesia dan tantangannya dewasa ini?

Status bahasa Indonesia mengalami kemajuan dari masa ke masa. Pada 28 Oktober 1928, status bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan (ikrar ketiga Sumpah Pemuda).

Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, status bahasa Indonesia menjadi bahasa negara (Pasal 36, Bab XV, UUD 1945). Kemudian pada 9 Juli 2009, status bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional (Pasal 44, UU No. 24 Tahun 2009). Perubahan status itu tentu berdampak pada banyak aspek.

Tantangan Internal

Terkait itu, salah satu aspek dari perubahan status bahasa Indonesia adalah munculnya tantangan. Pertama, tantangan internal. Hingga kini, sudah banyak regulasi terkait bahasa Indonesia.

Dari UUD 1945, UU No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 63 Tahun 2019, hingga terbaru, Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025. Semua regulasi itu pada intinya menguatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/bahasa nasional.

Alih-alih peran dan kedudukan bahasa Indonesia menguat, justru yang terjadi sebaliknya. Banyak kosakata asing (baca: bahasa Inggris) yang bertaburan di ruang publik. Nama pusat perbelanjaan, perumahan, sekolah, hingga destinasi wisata ditulis dalam bahasa Inggris.

Padahal, bahasa Indonesia telah memiliki padanan kata yang tepat. Misalnya, Jogja City Mall diganti menjadi Mal Kota Jogja, atau Hyarta Residence diganti menjadi Griya Hyarta.

Selain bahasa asing, tantangan internal lain adalah fakta pengguna bahasa Indonesia belum memiliki keadaban berbahasa di era digital. Survei Microsoft bertajuk Digital Civility Index (DCI) tahun 2021 menunjukkan, warganet asal Indonesia paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Indonesia mendapat skor paling buruk, yakni 76, melorot 8 poin dari survei serupa pada 2019. Di atas kita berturut-turut: Singapura (59), Malaysia (63), Filipina (66), dan Vietnam (72).

Kedua, tantangan eksternal. Hingga kini, sudah ada 54 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diajarkan di tingkat sekolah, lembaga kursus, dan kampus di luar negeri.

Pengalaman penulis mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di Tiongkok (2013-2015), para pemelajar asing antusias belajar bahasa dan budaya Indonesia. Mereka belajar memasak nasi kuning, menari tarian Indonesia, dan membaca puisi Indonesia.

Antusias para pemelajar asing terhadap bahasa Indonesia mestinya diimbangi dengan ikhtiar pemerintah Indonesia. Misalnya, ikhtiar menambah kuota penerima Beasiswa Darmasiswa.

Beasiswa Darmasiswa diberikan kepada warga negara asing (WNA) guna belajar bahasa dan budaya Indonesia selama setahun. Ikhtiar lainnya, pemerintah-penerbit mengirimkan buku-buku berbahasa Indonesia ke perpustakaan kampus yang memiliki jurusan bahasa Indonesia.

Trigatra Bangun Bahasa

Penulis kira, ikhtiar-ikhtiar di atas kelak dapat dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dengan baik. Tentu, tantangan-tantangan terhadap bahasa Indonesia kian kompleks dan perlu dijawab.

Pertama, kita perlu menggelorakan lagi slogan Trigatra Bangun Bahasa (utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing). Slogan itu juga selaras dengan Asta Cita Presiden, terutama pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Kedua, penutur jati dan penutur asing menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki muatan logika dan etika. Logika dan etika didayagunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait itu, pemerintah perlu mendorong transformasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang selama ini normatif dan kurang inovatif. Untuk itu, guru/dosen bahasa Indonesia menjadi pionir utama bagi pemajuan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia ke depan.(*)

 

Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen MKI Bahasa Indonesia UAD; Anggota Majelis Tablig, Pustaka, dan Informasi PRM Nogotirto

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id