RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, resmi melaunching Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekonsiliasi Akuntansi Pemerintah) Kota Jambi, bertempat di Aula Bappeda, pada Kamis pagi (9/10/2025).
Aplikasi Sirekap merupakan inovasi milik Badan Pengelolaan Keuangan Aser Daerah (BPKAD) Kot Jambi, yang merupakan aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk mendukung proses rekonsiliasi data keuangan dan aset antara satuan kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi dengan BPKAD secara akurat dan real time. Yang memberikan berbagai fitur, seperti menyajikan informasi pendapatan dan belanja Daerah, fitur data realisasi belanja SKPD, fitur data realisasi transaksi pendapatan SKPD, fitur informasi status proses rekonsiliasi, fitur laporan keuangan SKPD, fitur print out berita acara rekonsiliasi pendapatan, belanja dan verifikasi laporan realisasi pendapatan, serta fitur lainnya.
Inovasi ini dilatarbelakangi, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi, agar tidak terjadinya perbedaan data, keterlambatan pelaporan dan proses pelaksanaan yang masih dilakukan secara manual.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa di era digitalisasi saat ini, inovasi dengan memanfaatkan teknologi sangat diperlukan, agar membuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui aplikasi Sirekap yang diluncurkan hari ini.
"Dengan sistem ini tentunya lebih mudah dan cepat agar proses keuangan kita bisa lebih termonitor, sehingga dampaknya juga terhadap ekonomi, karena proses pencairan yang lebih cepat melalui BPKAD," katanya.
Dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Maulana menekankan, tujuan utamanya adalah agar terjadi peningkatan kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK melalui mekanisme formal yang jelas.
"Hal ini sudah saya lakukan sejak pertama kali dilantik, dengan menaikan dari aspek TPP bagi PNS. Ini adalah bagian upaya strategis, sehingga tidak boleh ada lagi tata keuangan yang tidak semestinya di OPD," tekannya.
Kepada OPD-OPD Pemkot Jambi, Wali Kota Maulana berpesan, agar membedah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar ke depan program Perangkat Daerah yang dijalankan lebih bermanfaat.
"Saya minta bedah semuanya, jangan copy paste. Hal ini agar sejalan dengan apa yang kita launching hari ini, melalui aplikasi Sirekap dapat terwujud proses rekonsiliasi anggaran yang cepat dan transparan," pesannya.
Dikesempatan ini, Wali Kota Maulana juga menegaskan agar sistem keuangan di Perangkat Daerah dapat difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dan selaras dengan 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia.
"Salah satu yang telah saya lakukan melalui Dinas Kesehatan, yaitu pemindahan anggaran 5,9 miliar, sehingga masyarakat kurang mampu terfasilitasi 100 persen dari aspek kesehatan. Kemudian juga pemberian beasiswa senilai 3,9 miliar, melalui Dinas Pendidikan," tegasnya.
"Selanjutnya, juga ada dari Dinas Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kesejahteraan sosial kepada 3.000 pekerja rentan. Program-program inilah yang harus kita dorong untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, stop program-program yang tidak terlalu bermanfaat di OPD," tambahnya.
Ia berharap, dengan tata kelola kinerja dan sistem yang baik dilingkungan Pemerintah Kota, tentunya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama ditengah menurunnya transfer dana pusat ke daerah.
"Tahun ini merupakan hasil dari APBD sebelumnya. Oleh karena itu, saya minta agar OPD fokus pada 11 program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan, baik masyarakat maupun pegawai," pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD, Poppy Nurul Isnaini menyampaikan bahwa aplikasi ini dibangun untuk menggantikan proses manual menjadi sistem terintegrasi, cepat, transparan dan terdokumentasi secara elektronik, sehingga memudahkan koordinasi antar SKPD dan BPKAD untuk memastikan kesesuaian data akuntansi secara real time.
"Sirekap adalah aplikasi pertama di Provinsi Jambi bahkan mungkin Nasional, karena khusus dibangun sebagai rekonsiliasi akuntansi pemerintahan daerah. Lebih dari itu, Sirekap juga sebagai pelengkap dan penguat sistem utama Nasional yaitu aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-RI)," ucapnya.
Ia menegaskan, inovasi aplikasi Sirekal ini merupakan wujud nyata komitmen BPKAD Kota Jambi dalam mendukung kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta implementasi Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020.
"Tujuan dari pengembangan aplikasi Sirekap ini agar meningkatkan akurasi dan kehandalan data keuangan daerah untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia yang merupakan visi besar dari Pemerintah Kota Jambi saat ini, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan," singkat Poppy.
Turut hadir, dikesempatan ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kasubag Keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*ria/akd)