Fahri

Fahri Minta TNI Buat Kondisi Yang Kondusif Dengan Masyarakat Desa Punti Kalo

Posted on 2025-09-21 20:51:39 dibaca 598 kali

Radarjambi.co.id-TEBO-Konflik tanah antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Batalyon TP 844 BT Kompi 142 KJ dengan masyarakat Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay tampaknya belum menemukan titik temu.

Ratusan masyarakat Desa Punti Kalo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Minggu (21/9) terlihat beramai-ramai memasang patok sebagai tanda pembatas antara milik masyarakat Desa dengan yang area yang diklaim oleh TNI-AD Batalyon TP 844 BT Kompi 142 KJ.

Terkait semakin memanasnya konflik antara masyarakat Desa Punti Kalo dan TNI, mendapatkan perhatian khusus dari Fahri anggota DPRD Tebo dari Fraksi PDI-P yang berasal dari Desa Punti Kalo.

"Saya minta pihak TNI sampai ada kejelasan terkait batas tanah, jangan membuat tindakan yang provokatif dan memancing emosi masyarakat, seharusnya menjadi penyejuk ditengah panasnya kondisi,"tegas Fahri ketika dihubungi via telpon selulernya.

Dijelaskannya bahwa terkait konflik batas antara TNI dan Masyarakat Desa Punti Kalo tersebut, sudah dilakukan RDP di DPRD Tebo beberapa waktu yang lalu.

"Ditambah Senin besok pagi Pemkab Tebo juga akan mengundang seluruh pihak terkait untuk didudukkan dalam rapat teknis inventarissai lahan yang bermasalah tersebut, tolong dibuat kondisi yang kondusif dilapangan, jangan pancing emosi masyarakat yang mempertahankan tanah warisan mereka yang sudah dikelola secara turun temurun,"tegas Fahri lagi.

Dikatakannya lagi terkait persoalan ini dirinya sebagai anggota DPRD Tebo dari Fraksi PDI-P sudah melaporkanya ke ketua DPD I PDI-P Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

"Kebetulan ketua kami di DPRD RI komisinya membidangi persoalan ini, dan saya sudah laporkan persoalan ini dan meminta beliau untuk mengawal persoalan ini di pusat, karena desa Kami Desa Punti Kalo sudah ada penghuninya semenjak sebelum Indonesia merdeka,"tutupnya.

Perlu diketahui memanasnya persoalan ini, masyarakat Desa Punti Kalo mengklaim tanah yang diklaim pihak TNI adalah tanah yang dikelola mereka secara turun temurun, sementara pihak TNI-AD tetap menyatakan bahwa lahan yang dipasangi patok oleh warga merupakan bagian dari aset negara. Perbedaan klaim inilah yang kemudian memicu perdebatan mengenai keabsahan batas wilayah di Desa Punti Kalo. (yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id