RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, H. Hurmin didampingi Kepala BKPSDM, Linda Novita Herawati, SH, MH dan Sektretaris DPRD, Kaprawi BM, S.HI, MH, MM menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) kedisplinan ASN yang belerja di Sekretariat DPRD Sarolangun, Kamis (28/08) sekitar pukul 07.50 WIB.
Saat berlangsungnya kegiatan Sidak, Bupati, H. Hurmin agak kecewa dan sedikit geram. Pasalnya, dari 110 orang pegawai yang tercatat di absen, terdeteksi 38 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, terlambat 2 orang dan dinas luar 12 orang.
Bupati Sarolangun menyebutkan, Sidak kedisplinan pegawai ini merupakan salah satu tugas kepala daerah untuk mengetahui secara langsung sejauh mana implementasi penegakan disiplin di OPD.
Menurut H. Hurmin, kedisiplinan itu banyak indikator yang menjadi penilaian, salah satunya adalah kehadiran pegawai secara tepat waktu.
"Dari awal sudah kami tekankan pegawai untuk mengkedepankan kedisplinan, artinya ada nilai tanggung jawab terhadap Tupoksi yang harus dijalankan, jadi jangan masuk kerja sesukanya saja,"tegas H. Hurmin.
Terkait dengan hasil Sidak yang dilaksanakan ini, Bupati Sarolangun menyerahkan kepada BKPSDM untuk menindaklajutinya, apakah itu displin, namun tetap mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Adanya dugaan penggadaan sidik jari pada absen elektronik, maka absen elektronik akan ditarik semua untuk melacak hal tesebut. Saya yakin kinerja yang tidak benar itu akan ketahuan. Justru itu, diminta pada pejabat dan staf untuk selalu jujur terhadap diri sendiri, apalagi menyangkut dengan disiplin,"terangnya.
Disela Sidak, Kepala BKPSDM Linda Novita Herawati, SH, MH dan Sektretaris DPRD, Kaprawi BM, S.HI, MH, MM memberikan arahan secara tegas yang sifatnya pembinaan terhadap pegawai.
Menurut Linda Novita Herawati, salah satu penilaian terhadap kedisplinan adalah kehadiran tepat waktu. Artinya, tujuh jam setengah secara akumulasi tidak hadir maka dianggap satu hari alfa atau tanpa keterangan.
"Misalkan saja, hari ini terlambat 5 menit, besok terlambat 20 menit, besok lagi terlambat 20 menit, atau terlambat lagi setengah jam, jika diakumulasikan menjadi 7 jam setengah, maka dijadikan alfa 1 hari,"sebutnya.
Jika tidak hadir tanpa keterangan, kata Linda Novita Herawati, maka akan dipotong tunjangan penghasilan pegawainya bagi yang PNS, yakni 50% berdasarkan besaran biaya tpp-nya di hari yang berkenaan.
"Berarti kalau hari ini dibayar TPP Rp 40.000, kami potong Rp 20.000 nanti diakumulasi di akhir, maka penerimaan TPP akan berkurang dengan adanya pemotongan atas damapk tidak hadir,"ucapnya.
Selain itu, dijelaslkan Kepala BKPSDM, kehadiran pegawai itu pada pukul 07.30 WIB sudah apel sebagaimana biasa, jam 12.00 WIB absen kembali untuk istirahat siang, kemudian jam 01.00 WIB masuk dan mengisi daftar hadir.
"Hari ini kami akan langsung cek absen elektronik untuk mengethui adanya dugaan jari oknum yang digunakan untuk mewakili absensi banyak orangnya. Jika hal ini ditemukan adanya kejanggalan, maka oknum akan dijatuhkan sanksi,"cetusnya.
Kemudian, untuk jam pulang pukul 16.45 WIB, namun ada di opd Kasubag umumnya yang sering bermain, karena yang operator, kemudian dia terlambat jam 2 jam enggak masalah TPP tetap full, nah yang lain yang terlambat lewat 5 menit lewat 10 menit potong TPP, akhirnya terjadi kecemburuan sosial,"tambahnya.
Tidak hanya ketentuan kehadiran yang menjadi indikator penilaian kedisplinan, kata Linda Novita Herawati, cara berpakaian juga harus disiplin. Disamping itu, diminta pegawai menggunakan sepatu berwarna hitam, menggunakan atribut Korpri. Haris Senin dan Selasa menggunakan PDH. Hari Rabu pakaian hitam dan putih.
"Contohnya saja, hari kamis dan jumat sudah ada suarat edaran pak bupati, bahwa kita menggunakan pakaian batik, tapi di arahkan batik Sarolangun, karena kita akan memajukan UMKM yang ada di Sarolangun,"ujarnya.
Lebih penting lagi, Kepala BKSDM mengingatkan pegawai untuk tidak telibat dalam Judi Online (Judol) dan berselingkuh. Jika ditemukan dan terbukti terlibat Judol dan selingkuh, maka oknum pegawai terancam dikenakan sanksi diberhentikan.
"Kami juga minta PNS dan PPPK untuk sering membacakan dan memahami isi dari panca prasetia Korpri,"tandasnya. (ciz)