Wali Kota Maulana : "OPD Jangan Kerja Sendiri-sendiri, Pembangunan Butuh Sinergi Kolektif"

Posted on 2025-06-26 08:04:07 dibaca 180 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Pejabat Utama dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, yang berlangsung di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara Aterarah, terukur, dan akuntabel. Komitmen ini mencerminkan kesungguhan setiap OPD untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan, guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Jambi di berbagai bidang prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, digitalisasi, hingga tata kelola administrasi pemerintahan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bukan sekedar kegiatan seremonial semata. Meski setiap OPD telah memiliki dokumen PK, namun yang terpenting adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja nyata, inovasi berkelanjutan, dan kekompakan dalam mendukung seluruh program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dengan demikian, diharapkan kualitas kinerja birokrasi terus meningkat dan mampu mendorong pencapaian seluruh Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Jambi secara optimal.

“Saya tegaskan, ini bukan sekedar tanda tangan di atas kertas. Setiap kepala OPD harus betul-betul memahami tanggung jawabnya dan menunjukkan hasil yang nyata. Harus ada inovasi, harus ada kekompakan. Semua program yang kita rancang, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi pemerintahan, membutuhkan kerja kolektif dan integritas yang tinggi,” ujar Wali Kota Maulana.

Wali Kota juga tekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sinergis dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah atau sektoral.

“Semua harus bersinergi, berkolaborasi, saling mendukung. Karena keberhasilan pembangunan Kota Jambi adalah tanggung jawab kita bersama. Semangat kolektif ini harus kita jaga dan tanamkan di setiap lini perangkat daerah,” tegasnya.

"Dalam hal ini kita contohkan penertiban PKL di Talang Banjar, yang merupakan wewenang dari Dinas Perdagangan dan Sat Pol PP, namun semua perangkat daerah harus turut terlibat, karena prinsipnya program ini bukan hanya semata-mata program Maulana-Diza tetapi Pemerintah Kota Jambi saat ini," tegas Maulana. 

Lebih lanjut, kata Maulana capaian kinerja yang diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata. Ia menginginkan agar seluruh jajaran perangkat daerah memiliki semangat untuk bekerja melebihi ekspektasi standar, dengan fokus pada hasil nyata dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

“Apa yang ada dalam Perjanjian Kinerja ini adalah indikator tertulis dan hal yang rutin. Yang saya inginkan bersama Wakil Wali Kota adalah kinerja yang spesifik, lebih dari standar normal,” lanjutnya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi, Wali Kota mengingatkan jajarannya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Katanya transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan keterbukaan informasi publik.

“Jangan sampai kita ketinggalan zaman. Manfaatkan dan beradaptasilah dengan perkembangan teknologi, termasuk melalui media sosial, agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak untuk mengoptimalkan sumberdaya yang ada dengan mengembangkan kreativitas, serta inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Jadi mulailah lakukan perubahan jangan diam di tempat dan apa adanya, dimanapun tempat apapun jabatannya, lakukan yang terbaik agar seluruh kegiatan cepat dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Jambi, M. Jaelani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara pemberi dan penerima amanah, dalam hal ini antara Kepala Daerah dan pimpinan perangkat daerah, guna menjalankan tugas dan tanggung jawab tertentu sesuai peran dan fungsi masing-masing.

“Melalui penandatanganan PK ini, diharapkan tercipta kesepakatan yang kuat untuk mewujudkan kinerja yang terukur dan berkelanjutan dari tahun ke tahun, tanpa dibatasi secara kaku,” ujar Jaelani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perwal Nomor 43 Tahun 2024 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

“Perjanjian Kinerja perubahan ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jambi,” ungkapnya.

Jaelani juga menambahkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, ditetapkan bahwa terdapat 10 indikator kinerja utama (IKU) pada tahun 2024. Namun, pada tahun 2025 jumlahnya menjadi 9 indikator, karena salah satu indikator secara teknis tidak lagi dinilai oleh instansi pemerintah pusat, yakni Kementerian PANRB RI.

Dikesempatan itu, Asisten Jaelani juga memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kota Jambi di tahun 2024 lalu dengan 9 sasaran dan 10 Indikator Kinerja Utama.(*ria/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id