Bupati Sarolangun Segera Serahkan SK PPPK Periode I Formasi 2024

Posted on 2025-06-18 20:21:28 dibaca 218 kali

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, H. Hurmin akan segera menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemkab Sarolangun, khusus periode I formasi tahun 2024.

Pada Rabu (18/06) sekitar pukul 10. 00 WIB, H. Hurmin memimpin langsung jalannya rapat yang membahas tentang pengangkatan dan penyerahan SK PPPK periode pertama, formasi tahun ajaran 2024.

Rapat diikuti tim teknis dari BKPSDM dan Bappeda Sarolangun.

"Proses sudah berjalan, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dalam pelaksanaan penyerahan SK PPPK,"sebut H. Hurmin, Rabu (18/06) di kantor Bupati Sarolangun.

Menurut H. Hurmin, penyerahan SK PPPK periode I formasi 2025 akan dilaksanakan dalam bulan Juni 2025.

"Insya Allah akan paling lambat dikahir Juni 2025,"ujar H. Hurmin, sembari tersenyum tipis. .

Lantas disinggung seputaran realisasi belanja gaji PPPK lumayan besar, apakah ada anggaran dari pemerintah pusat ? dikatakan Bupati Sarolangun, bahwa gaji PPPK sudah terkunci dan gaji PPPK sudah dibuat regulasinya, artinya anggaran tersebut tidak bisa ditarik atau digunakan untuk kegiatan lain.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tidak berubah lagi,"katanya.

Berdasarkan informasi dan isu yang beredar di warung kopi, bahwa penyerahan SK PPPK periode I untuk formasi tahun 2024 bakal diserahkan pada tanggal 26 Juni 2025.

Sekitar 2.300 orang lebih yang lulus pada periode I formasi tahun 2024, ini terbagi dalam formasi guru, kesehatan dan tekhnis. (ciz)

 

 

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id