Radarjambi.co.id-MERANGIN-Dalam rangka menuntaskan masalah sampah, Bupati Merangin H M Syukur mengumpulkan para ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Pematang Kandis dan Lurah Pasar Atas Bangko, Rabu (18/6).
Rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan sampah skala rumah tangga dalam upaya pembentukan desa/kelurahan mandiri didalam Mengelola sampah, Yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin.
’bupati H M Syukur Menjelaskan kepada bapak dan ibu para ketua RT. Pertama saya ingin bersilaturahmi dengan bapak dan ibu sekalian dan kedua saya mau minta tolong tentang menuntaskan masalah sampah di RT masing-masing,’’ujar Bupati.
Masalah sampah ini jelas bupati bukan hanya masalah Merangin, tapi sudah menjadi masalah nasional. Jadi soal sampah ini Sudah menjadi tanggung jawab RT setempat. Ketua RT dipersilahkan mengelola sampah dengan sistem yang dibuat.
'Bisa nanti setiap rumah tangga punya kewajiban membayar Rp 20 ribu perbulan, kepada petugas yang ditunjuk, untuk menjemput sampah ke rumah-rumah warga. Sebab kalau semua diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa teratasi,’’terang Bupati.
Ketua RT bisa mengajak warganya untuk membiasakan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan Jadi soal penanganan sampah ini di Kabupaten Merangin, harus tuntas sama Camat, lurah/kades dan ketua RT.
Penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Merangin terang bupati, ada di Kota Bangko, Pamenang, Tabir dan Sungai Manau. Warga harus dibiasakan membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak berserakan dan mengeluarkan bau tak sedap.
Tampak hadir pada rakor itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Merangin Syafrani, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Pasar Atas Fahmi dan Lurah Pematang Kandis Ny Sri wahyuni.
Pada kesempatan itu bupati juga minta tolong dengan para ketua RT untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya, baik itu masalah sosial maupun masalah lainnya.(msr/akd)