AN, tersangka penganiaya AIPDA Hendra yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pelaku Penganiaya Anggota Polres Muaro Jambi

Posted on 2025-05-24 12:16:48 dibaca 57 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Pihak Kepolisian berhasil mengungkap misteri kematian AIPDA Hendra, anggota Polres Muaro Jambi. Ternyata korban tewas karena dianiaya. Pihak Kepolisian menetapkan satu orang tersangka. Jambi Ekspres travel guide. Hal tersebut diakui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.

Pelaku berinisial N, orang terakhir kali yang bertemu dengan korban pada Minggu 18 Mei 2025. "Iya, hari ini kita melakukan rekon, nanti kita rilis ya. Pelaku inisial N, orang terakhir terlihat bersama korban," katanya, Sabtu (24/05/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung mengatakan, motif penganiayaan diduga karena masalah utang sebesar Rp150 ribu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak terima saat ditagih utang oleh korban. 

"Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu oleh korban, lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, Warga RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota Polisi pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama AIPDA Hendra, anggota Polres Muaro Jambi.

Korban ditemukan dengan kondisi tergeletak di dalam ruangan samping rumahnya dengan menggunakan celana jeans panjang tanpa menggunakan baju.

Dari informasi di lapangan, korban terakhir terlihat oleh tetangganya pada Minggu 18 Mei 2025.

Hardi, salah satu warga sekitar mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir yang hendak mengantarkan paket ke rumah korban.

Saat tidak mendapat jawaban dari dalam rumah, kurir tersebut mencoba mengintip melalui pintu yang tidak terkunci dan mendapati sosok mayat tergeletak di ruang tamu.

"Saat melihat ke dalam rumah, kurir itu melihat ada sosok mayat tergeletak di dalam ruangan samping," ujarnya.

Kurir tersebut kemudian segera melaporkan temuannya kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.(*)

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id