Sungai yang ditimbun Pertamina
Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-PT Pertamina melakukan aktifitas pengeboran sumur minyak di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Guna memuluskan proyek tersebut PT Pertamina minimbun aliran Sungai di lokasi X 12 RT 01. Dampak dari penutupan sungai itu, Warga terkena banjir.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan jika penimbunan sumur selebar 6 meter tersebut dilakukan tahun lalu.
Pasca aktifitas penimbunan, awalnya warga belum merasakan dampak dari penimbunan itu, Namun setelah berjalannya waktu, saat hujan lebat dan bencana banjir kemarin, yang sebelumnya warga tidak terdampak namun akibat penimbunan aliran sungai itu, puluhan rumah warga di sana terendam banjir.
"Waktu baru ditimbun kemarin kami belum merasakan dampaknya. Tapi sewaktu ada bencana banjir kemarin, rumah kami kena banjir, baik yang didepan maupun halaman belakang. Dulu walaupun banjir lebih luas dari yang kemarin rumah kami tidak tergenang" tutur warga yang enggan namanya disebutkan saat ditemui, Sabtu (17/05) kemarin.
Masih menurut warga, sungai tersebut merupakan satu-satunya jalur air jika hujan turun. Akibat ditimbun oleh Pertamina, air hujan tidak bisa mengalir.
"Aliran sungai yang dekat jembatan itu, ditutup mati, jadi air tidak bisa mengalir. Silakan Pertamina melakukan pengeboran sumur minyak tapi jangan tutupi aliran sungai, sekarang kami yang merasakan dampaknya," sebut warga.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kumpeh Ulu-Kumpeh, Usman khalik saat dikonfirmasi mengatakan dirinya bersama Komisi terkait akan turun ke lapangan.
"Kami akan turun ke lapangan kita lihat kondisinya di sana seperti apa," yang pasti jika akibat penimbunan itu menimbulkan masalah masyarakat setempat, Pertamina wajib meninjau ulang apa yang sudah dilakukannya," ujar Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Usman khalik juga menegaskan, bagi perusahaan yang ada, maupun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Muaro Jambi hendaknya tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat, apalagi sampai menimbulkan dampak banjir. Tentu itu tidak dibenarkan.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini, kami akan turun ke sana," timpalnya lagi. (akd)