Suhartoyo.

Breaking News...Gugatan Pilkada Sarolangun 2024 Tidak Dapat Diterima MK

Posted on 2025-02-05 20:52:50 dibaca 2575 kali

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Selamat untuk Bupati Kabupaten Sarolangun 2024-2029 terpilih, H Hurmin-Gerry Trisatwika (Hurmin-Gerry)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah membacakan putusan sela atau dismissal terhadap sengketa hasil Pilkada Sarolangun 2024.

Di persidangan MK memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 03 Tontawi-Haris.

Sidang dengan agenda putusan sela dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Menyatakan permohonan pemohon Nomor Perkara:77/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,"tandas Suhartoyo.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR ANSORY S

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id