AKBP Wayan arta Ariawan

Polres Tebo Bidik Cukong Pengepul Emas Dompeng

Posted on 2024-05-29 07:42:47 dibaca 2587 kali

Radarjambi.co.id.TEBO-Kepolisian Resort (Polres) Tebo tidak hanya memberikan tindakan tegas kepada para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang biasa disebut masyarakat dengan Dompeng di Wilayah Hukum (Wilkum) nya, tapi juga akan menindak tegas para cukong pengepul emas hasil Dompeng.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan ketika dijumpai Selasa (28/5) di Kantor DPRD Tebo usai menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Tebo.

"Tidak hanya pelaku PETI saja yang kita tindak tegas, tapi kita juga sedang mendalami kegiatan hulu dan ilirnya PETI ini, termasuk para cukong pengepul emas juga menjadi target kita,"tegas orang nomor satu di Polres Tebo kepada awak media.

Tidak hanya itu saja, Kapolres juga berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang menjadi beking PETI.

"Kalau memang ada anggota yang jadi beking laporkan ke saya, akan ditindak tegas,"lanjut Kapolres.

Sebelumnya , Senin (27/5) Polres Tebo bersama tim gabungan melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

"Menindak lanjuti Laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang tercemarnya air sungai yang menjadi biasa digunakan masyarakat sehari-hari,"tutup Kapolres.(yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id