Kajari didampingi para kasi memberikan ke keterangan pada wartawan

Breaking news Kejari Tebo Tahan TSK Kasus Jalan Padang Lamo Tahun 2020

Posted on 2023-09-27 20:32:03 dibaca 2901 kali

Radarjambi.co.id-TEBO+- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Rabu (27/9) sekitar 18.45 WIB kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran (TA) 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa tersangka yang ditahan Nurman Jamal (NJ) yang merupakan PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk proyek tersebut.

"Hari ini kita sudah melakukan penetapan dua tersangka dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran (TA) 2020, dan satu orang atas nama NJ dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Tebo, dan satu lagi Ismail Ibrahim (IS),"ujar Kajari menjelaskan.

Kajari menjelaskan bahwa Ismail Ibrahim dalam kasus peningkatan jalan Padang Lamo ini telah ditetapkan dua kali sebagai tersangka setelah sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada TA 2018

"Tersangka Ismail Ibrahim, berperan mengatur untuk pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan Padang Lamo TA 2020,"lanjut Kajari sembari mengatakan pada proyek peningkatan jalan Padang Lamo ini mulai tahun 2018 hingga 2020 memiliki modus yang mirip.

"Modusnya sama, mengurangi kualitas Aspal dan Atas perbuatannya, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.3 miliar,"tutup Kajari. (yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id