Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman

Sekda Provinsi Jambi Pastikan 23 Januari Mendatang Cuti Bersama

Posted on 2023-01-19 13:12:19 dibaca 2887 kali

RADARJAMBI.CO.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman pastikan adanya cuti bersama 23 januari 2023 mendatang. Hal itu, kata Sekda sesuai dengan Keputusan Presiden tahun 2022 dan peraturan bersama tiga menteri.

"Ini sudah keputusan presiden dan tiga menteri. Kita hanya menegaskan saja bahwa hari Senin 23 Januari itu cuti bersama. Artinya itu juga memotong cuti harian bagi ASN karena sudah dinyatakan cuti bersama," kata Sudirman, (28/1/2023).

Dia pun menghimbau bagi seluruh ASN tetap menjaga protokol kesehatan saat berlibur nantinya, hal itu untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

"Yang jelas tanggal 24 masuk lagi. Jadi tetaplah menjaga protokol kesehatan dan memakai masker saat di ruangan," pungkasnya.

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id