Polisi menunjukan tersangka sodomi dan barang bukti

Pernah Tergabung Komunitas LGBT

Posted on 2021-02-04 18:24:52 dibaca 1916 kali

Raarjambi.co.id, TANJABBAR - polres Tanjung jabung barat berhasil mengamankan JK (27) pelatih sepakbola di salah satu desa kabupaten Tanjung Jabung barat, JK merupakan tersangka kasus sodomi kepada anak asuhnya yang berusia di bawah umur di desanya.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap puluhan korban yang masih anak-anak itu setelah ada pengakuan dari bocah yang disodomi pelaku melapor kepada orang tuanya.

Kapolres tanjung Jabung barat AKBP Guntur Saputro dalam pers release menyampaikan bahwa tersangka JK (27) merupakan seorang pelatih sepak bolah sebagai kerjaan sampingan dan barbershop sebagai pekerjaan utamanya.

"Beliau ini keseharian nya barbershop, tapi kerjaan sampingan nya pelatih sepakbola, dia ditunjuk oleh pihak desa menjadi pelatih desa karena prestasi dirinya sebagai pemain sepakbola" terang Guntur

Lebih lanjut Guntur mengatakan bahwa perlakuan JK terhadap anak didiknya ini ia dapatkan dari pergaulan nya di media sosial, guntuk menambahkan bahwa JK ini pernah terlibat komunitas komunitas LGBT.

"JK ini dari rekam jejaknya pernah terlibat komunitas komunitas LGBT, dari situ mungkin dia dapatkan perlakuan dan dia lampiaskan ke anak-anak didiknya" tandasnyaa. (ken/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id