Komisi III Mengecek Ipal Hotel Yellow

Komisi III Dewan Kota Jambi Cek pembangunan Hotel Yellow

Posted on 2021-01-22 21:04:30 dibaca 1919 kali

Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Komisi III DPRD Kota Jambi TurLap untuk melihat pembangunan hotel Yellow di kawasan Thehok Kota Jambi.Jumat (22/01)

Umar Faruk selaku Ketua Komisi lll DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek secara langsung instansi pengolahan air limbah (IPAL) pembangunan hotel di dalam kawasan Bisnis Transmart Jambi.

”salah satu hotel yang sedang dibangun di Kota Jambi, namanya Yellow Hotel, Nah, sesuai dengan Tupoksi kita sebagai komisi lll, artinya kita mempertanyakan kapasitas IPAL yang ada di hotel tersebut. Setelah kita cek untuk sementara ini cukup bagus, tapi dalam artian belum maksimal,"terangnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa belum maksimalnya persiapan hotel tersebut dikarenakan perizinan hotel masih dalam tahap pengurusan.

“Kenapa belum maksimal karena semua perizinan masih dalam pengurusan. Dan nanti kita akan turun kembali sebelum hotel ini buka bulan Mei mendatang,” tambahnya.

Sealain itu Joni Ismed Anggota Komisi III juga menyampaikan hal yang sama , bahwa saat ini IPALnya di lihat bersama tadi sudah cukup baik.

”Sebelumnya saat pembukaan lahan masyarakat sekitar sempat mengeluh banjir. Namun pemilik hotel telah membangun bendungan air itu sudah sangat baik,”ujarnya.

Joni Ismed juga mengatakan bahwa Komisi lll DPRD Kota Jambi yang mewakili masyarakat berharap agar pembangunan hotel tersebut nantinya tidak menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

” Kita berharap pembangunan hotel Yellow ini ke depan tidak menjadi persoalan untuk masyarakat,” pungkasnya. (ria/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id