Pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.

Pilkada Tanjabtim, Paslon Abdul Rasid- Mustakim Nomor Urut 1 dan Romi - Robby Nomor Urut 2

Posted on 2020-09-24 13:50:51 dibaca 2726 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul RasyidMustaqim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.

"Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masingmasing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur," kata Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis, Kamis (24/9/2020).

"Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid,SP,MH dan Drs Mustakim lalu untuk nomor urut 2 atas nama H Romi Hariyanto,SE dan H Robby Nahliyansyah,SH,"tukasnya.(*)

Editor : Endang

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id