Penandatanganan MoU antara BNNK Batanghari dengan Lapas Kelas IIB Muarabulian

BNNK Batanghari Teken MoU Dengan Lapas Kelas II B Muarabulian

Posted on 2019-02-20 20:36:44 dibaca 2146 kali

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - BNNK Batanghari, menandatangani MoU bersama pihak Lapas Kelas IIB Muarabulian, dalam rangka penguatan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019 Rabu,(20/2).

"Kegiatan hari ini (kemarin-red) adalah penandatanganan MoU antara BNNK Batanghari dengan Lapas Kelas IIB Muarabulian untuk implementasi Inpres No 6 Tahun 2018," kata Zuhairi, ketika mendatangi Lapas Klas II B Muarabulian.

Ia sendiri menjelaskan, MoU bersama Lapas Kelas IIB Muarabulian merupakan lanjutan MoU BNN Provinsi Jambi dengan Kanwil Kemenkumham Jambi.

"Narkoba merupakan ancaman negara yang harus kita perangi bersama. BNNK tidak akan sanggup, polisi tidak akan sanggup, tanpa ada kerjasama semua pihak," tegasnya. 

Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan berupa penekanan pada semua aspek Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tujuan kami koordinasi dan konsolidasi. Harapan kepada rekan-rekan di Lapas, jauhi Narkoba. Cari sehat daripada cari yang tidak bermanfaat," tuturnya.

Penandatanganan MoU antara Kepala BNNK Batanghari dan Kepala Lapas berlangsung di Aula Kantor Lapas Kelas IIB Muarabulian. Sejumlah pegawai Lapas dan pegawai BNNK Batanghari turut menyaksikan.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id