Ilustrasi

Sejumlah Kelurahan akan Terima Dana Setara DD

Posted on 2019-02-11 20:23:35 dibaca 2136 kali

Radarjambi.co.id - MUARO TEBO - Tampaknya, kelurahan akan mendapatkan angin segar paska terbitnya Permendagri Nomor 130 tahun 2018.

Ini dikatakan Kabag Pemerintahan Setda Tebo, Arif Haryoko.

"Ada aturan bahwa Kelurahan akan menerima dana yang besarnya sama dengan Dana Desa (DD) terkecil," ujar Arif pada harian ini senin 11/2/2019.

Bebernya lagi, sudah ada Permendagri No 130 tahun 2018 yang mengatur tentang kegiatan pembangunan sarana prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan.

Dengan dana ini lanjutnya, Kelurahan mendapatkan dana segar yang sama dengan desa dan diharapkan mampu mempercepat laju pembangunan Kelurahan.

Untuk realisasi Permendagri ini, kemungkinan besar kalau tidak ada halangan tahun 2020.

 

 

Reporter : Iwan

Editor     : Ansori

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id