Bupati Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Keluarkan Empat Himbauan pada Malam Tahun Baru

Posted on 2018-12-26 19:56:02 dibaca 2127 kali

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Jelang perayaan malam tahun baru 2019 masehi, Bupati Tanjab Barat, H Safrial MS keluarkan empat himbauan kepada Camat dan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melarang para camat untuk keluar wilayah dan warga juga diminta untuk tidak merayakan Tahun Baru dengan berlebihan.

Himbauan ini berdasarkan surat edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 10009/74/PEM-OTDA/2018 tentang perayaan Natal 2018 dan menyambut tahun baru 2019.

Dalam surat edaran itu Bupati Tanjung Jabung Barat menghimbau agar para camat tetap berada di Kecamatan masing - masing pada saat perayaan Natal 2018 dan menyambut tahun baru 2019, dengan terus meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban dengan unsur terkait.

Safrial menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan organ tunggal yang bersifat berlebihan, dan dilaksanakan pada malam hari (dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB)
Bupati Safrial juga mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru 2019, dengan melakukan kegiatan zikir dan pengajian di masjid - masjid, serta kegiatan ibadah keagamaan di tempat peribadatan sesuai agama masing- masing, dengan mengikut asertakan seluruh instansi yang ada dikecamatan, para ulama, pendeta, para tokoh masyrakat, para pemuda dan unsur masarakat lainya.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id