Erwan Malik CS, Rabu Depan Sidang Perdana di Tipikor Jambi

Posted on 2018-02-08 11:35:07 dibaca 2599 kali

RADARJAMBI.CO.ID -Pasca didaftarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi oleh Jaksa Pentut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (6/2/2018)  kemarin. Ketiganya di Jadwalkan Rabu (14/2/2018) mendatang di persidangkan.


Hal itu disampaikan, Humas Pengadilan Tipikor, Makaroda Hafat, mengatakan sidang untuk tiga tersangka kasus korupsi suap RAPBD Erwan Malik CS tersebut akan di laksanakan pada Rabu (14/2/2018) mendatang .

"Minggu besok Dipersidangkan di pengadilan." Singkat Makaroda 

Reporter : Endang

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id