Tiga Tersangka Suap RAPBD Ditahan di Lapas Jambi.

Tersangka Suap RAPBD Ditahan di Lapas Jambi, Mulai Hari Ini

Posted on 2018-01-25 13:45:21 dibaca 2387 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Terkait akan dilaksanakannya proses persidangan tersangka suap RAPBD. Penahanan terhadap ketiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap tersebut, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

"Mulai hari ini penahanan ketiganya dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Jambi. Sore nanti diberangkatkan,"ucapnya.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini, Kamis (25/1/2018), 3 orang tersangka yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arpan, dan mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saipudin, telah dilimpahkan ke penuntutan.

Selain ketiga tersangka, kata Febri, barang bukti terkait kasus ini juga sudah dilimpahkan ke penuntutan. "Ketiganya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi," kata Febri.

"Mulai hari ini penahanan ketiganya dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Jambi. Sore nanti diberangkatkan," pungkas Febri.

 

REPORTER : ENDANG

 

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id