Gubernur Jambi saat tandatangani pengesahan

Dewan dan Pemprov Rasionalisasi Anggaran OPD

Posted on 2017-08-15 19:27:45 dibaca 2309 kali

RADAR JAMBI.CO.ID-Terjadinya defisit anggaran dalam perhitungan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017, sehingga membuat anggaran untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Jambi dirasionalisasi.

Tidak tanggung-tanggung, rasionalisasi anggaran OPD mencapai Rp 67,846 Miliar. "Dari hasil pembahasan Badan anggaran dan tim anggaran, terjadi defisit, sehingga dilakukan rasionalisasi sebesar Rp 67,846 miliar,” ujar juru bicara Banggar DPRD Provinsi, M Juber dalam rapat Paripurna , Selasa (15/8).

Rasionalisasi dilakukan antara lain pada Dinas Pendidikan Provinsi sebesar Rp 12 miliar, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 35 miliar, RSUD Raden Mattaher Rp 4,200 miliar rupiah dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sebesar Rp 1, 5 miliar.

Sementara itu, KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun angagran 2017 disetujui oleh dewan. 

Persetujuan dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017, antara Gubernur Jambi Zumi Zola dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Dalam KUPA PPAS tersebut, pendapatan ditargetkan bertambah Rp 7,3 miliar dari APBD Induk sebesar Rp 4,163 triliun rupiah, sedangkan belanja direncanakan mengalami peningkatan Rp 108 miliar dari rencana awal di APBD Induk sebesar Rp 4,342 triliun rupiah, dan Sisa Lebih Pergitungan anggaran sebesar Rp 99,64 miliar.

 

REPORTER : ENDANG HARYANTO

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id