Salah seorang pasangan ilegal berhasil ditangkap Tim gabungan.

Tim Gabungan Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Posted on 2015-12-15 23:35:04 dibaca 3337 kali

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI -Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI, BNN, BPMPPT menggelar Razia Penyakit masyarakat (Pekat). Sejumlah Kos-kosan, dan Hotel disisir oleh petugas gabungan tersebut, (15/12).

Alhasil, 4 pasangan yang bukan suami istri kedapatan lagi berduaan didalam kamar. Ada satu orang pria yang bersama pasangan disebuah kamar Hotel  Pedana dan 3 pasang terjaring di Hotel Sefia Kelurahan Paal V  Kota Jambi.

Selain itu, petugas juga menjaring, Pasangan yang berada disalah satu kamar Hotel  Sefia sedang berduan dikamar. Keduanya kedapatan lagi berduaan,  dalam ruangan yang ditutupi tirai, hanya dengan mengenakan celanan dalam. Saat petugas datang keduanya langsung berhamburan mencari handuk dan mengenakan celana.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id