Agenda Pembahasan KUA PPAS Molor

Posted on 2015-10-18 22:55:42 dibaca 3434 kali

RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN- Rencana pihak Eksekutif untuk mempercepat pembahasan KUA PPAS untuk anggaran tahun 2016 belum ada kepastian. Pasalnya dari pihak Legislatif sendiri belum mengagendakan jadwal rapat Banmus untuk penentuan jadwal sidang paripurna pembahasan KUA PPAS.

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Elvisina, ketika dikonfirmasikan awak media melalui via ponsel mengatakan bahwa saat ini DPRD Batanghari akan membuat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dahulu setelah itu baru dilakukan pembahasan jadwal KUA PPAS tahun 2016.

Menurut dia untuk kelengkapan dewan itu jangka waktu pengurusan selama satu tahun dan harus ditandatangi ketua DPRD definitif.

"Untuk alat kelengkapan Dewan SK harus ditandatangani ketua Definitif,"sebutnya politisi PKB ini

Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua DPRD Batanghari yang dua pereode ini menegaskan, untuk pembahasan KUA PPAS tahun 2016 akan segera dilakukan namun kapan dilakukan yang jelas habis pembentukan alat lengkapan dewan.

"Setelah alat kelengkapan terbentuk maka akan segera kita bahas KUA PPAS tersebut,"tutupnya.

Usulan plafon  KUA PPAS sendiri telah di usulkan kepada Legisltif sejak tanggal 7 Oktober lalu, namun belum ada tanda-tanda dan pembaharuan untuk dilakukan pembahasan oleh legislatif.
        
Reporter: Didi
Editor: Gustav

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id