Ilustrasi

Tiga Warga Teluk Nilau Tersangka Pembakaran Lahan

Posted on 2015-10-14 22:51:42 dibaca 3743 kali

RADARJAMBI.CO.ID, KUALA TUNGKAL- Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan ataupun lahan, salah satunya dengan menindak tegas ataupun menangkap para pelaku pembakaran hutan itu sendiri. Bahkan Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah menetapkan tiga tersangka pembakaran lahan. Ketiganya adalah warga Teluk Nilau Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, AKBP Agus Sumartono SIK SH MH, tidak menapik tertangkapnya tiga pelaku pembakaran hutan di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.

"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kita amankan, ketiga tersangkanya warga Desa Teluk Nilau,"ujar Agus Sumartono  kepada Awak Media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat baru-baru ini.

Reporter: M Rum
Editor: Gustav

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id