Wabup Hillalatil Badri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Dewan

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:57:07


Pimpinan rapat paripurna, Aang Purnama SE MM menerima draf jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi yang diserahkan oleh Wabup, H Hillalatil Badri
Pimpinan rapat paripurna, Aang Purnama SE MM menerima draf jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi yang diserahkan oleh Wabup, H Hillalatil Badri /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN-Wakil Bupati (Wabup), H Hillalatil Badri menanggapi atas pandangan umum fraksi DPRD Sarolangun tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun anggaran 2019.

Tanggapan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna tingkat I tahap III yang digelar Selasa (07/07) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang pola utama Pemkab Sarolangun.

Paripurna dipimpin Aang Purnama SE MM didampingi Syahrial Gunawan dan hadir 23 anggota DPRD.

"Dengan tercapainya qourum, maka rapat paripurna dibuka,"kata Aang Purnama dengan lugas, seraya mengetok palu.

Mengawali penyampaian masukan, tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi, Hillalatil Badri mengucapkan terima kasih atas suguhan apresiasi dewan terhadap perolehan predikat opini WTP. Ini merupakan komitmen eksekutif yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Wabup, dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD, Pemkab terus berupaya untuk mendapatkan out put kegiatan yang sesuai dengan perencanaan dan penganggaran yang telah di susun.

"Berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan, hal ini secara rutin kami melakukan pengawasan melalui pengelola tekhnis kegiatan, pengawas internal SKPD, konsultan pengawas dan pengawasan oleh APIP,"jelasnya.

Terkait dengan harapan anggota dewan terhadap tindak-lanjut temuan BPK RI dalam pelaksanaan APBD 2019 maupun temuan pada pelaksanaan APBD pada tahun sebelumnya yang masih belum selesai, dijelaskan Wabup, jika pihaknya mengintruksikan kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, temuan BPK harus ditindaklanjuti, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,"sebutnya.

Sementara itu, dipaparkan Wabup, jumlah kendaraan roda dua sejak pemekaran Sarko hingga sekarang berjumlah 1.748 unit. Sedangkan, jumlah kendaraan roda empat sebanyak 363 unit.

Menyangkut dengan keberadaan kendaraan dinas yang berasal dari bantuan pusat, seperti colt diesel dan single kabin  di poskan di Dishub, dimana sudah tercatat pada Dishub berdasarkan kartu inventaris barang per 31 Desember 2019. 

"Adapun jumlah kendaraan colt diesel yang tercatat sebanyak tiga unit dan single kabin sebanyak empat unit,"tambahnya.

Disamping itu, posisi sertifikat tanah perumahan PNS bernomor 16,17 dan 18 berada di Bank Muamalat.

"Persoalan tanah perumahan PNS sudah dilimpahkan kepada pihak penegak hukum, beberapa pelaku telah ditetapkan sanksi pidana oleh Pengadilan Tipikor Jambi,"tegasnya.

Berdasarkan pantauan, jalannya paripurna berlangsung khidmat. Pasca mendengarkan paparan tanggapan dari Wabup, selanjutnya pimpinan paripurna Aang Purnama menerima draf jawaban atas tanggapan eksekutif yang diserahkan oleh Wabup, H Hillalatil Badri.

 

PENULIS: CHARLES R

EDITOR: ANSORY S